DPRD Rokan Hulu Riau Gelar Sidang Paripurna

Pasirpengarain, Detak Indonesia--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau menggelar Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan oleh Ketua DPRD bersama seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Senin (14/03/2022).

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra ST MSi bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal, sidang Paripurna ini turut dihadiri Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Pj Sekretaris Daerah Rohul M Zaki SSTP MSi, Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.

Sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, M Aidi SH dari Fraksi Demokrat tentang Ranperda Pengelolaan Sampah di mana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Selanjutnya juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu No.2/2019 tantang Ketertiban Umum oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Ali Imran dari Fraksi Nasdem, di mana sama halnya dengan sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.

Selanjutnya dilakukan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga disetujui bersama.

Setelah dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut Bupati Rokan Hulu H Sukiman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda tersebut, semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah di cita- citakan bersama.

Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera diproses untuk permintaan Nomor Registerednya.

Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama dengan Ketua DPRD Rohul dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul melakukan penandatanganan kesepakatan tentang ketiga Ranperda tersebut.(Galeri Foto/ary).


Baca Juga